Haduhh ada ada aja pertanyaan macam ini, bolehkah seserahan pakai uang wanita? Kalau saya berpendapat sih boleh aja, justru bisa meringankan beban calon mempelai pria.
Isi seserahan itu banyak banget, mulai dari perlengkapan rumah tangga, kosmetik, pakaian, bahkan uang tunai. Wajar aja, tidak semua pria mampu membeli semuanya secara kan jaman sekarang uang susah untuk dicari.
Daftar Isi
Seserahan Boleh dari Uang Wanita Jika Ada Kesepakatan
Fakta mengatakan, seserahan bukanlah syarat sah pernikahan kok. Artinya, tidak ada aturan baku yang melarang jika seserahan berasal dari uang wanita. Asal ada kesepakatan kedua belah pihak, hal ini bisa dijalankan.
Bagi yang belum tahu nih ya, seserahan itu sifatnya cuman simbolis aja kok, yaitu tanda bahwa pasangan siap mengarungi rumah tangga bersama.
Jadi, kalau uang wanita dipakai sebagai seserahan, itu tetap bisa diterima selama tidak menimbulkan perselisihan atau salah paham antar keduanya.
Agama Tidak Melarang Seserahan Menggunakan Uang Wanita
Saya bukan ulama, tapi menurut sumber yang saya baca ini ajaran Islam hanya mewajibkan mahar yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada calon istrinya. Sedangkan seserahan hanyalah pelengkap tradisi yang berkembang di masyarakat Indonesia.
Itu berarti, tidak ada larangan agama jika seserahan menggunakan uang wanita. Selama mahar tetap dipenuhi oleh pihak pria, maka pernikahan sah dan tidak berkurang nilai keberkahannya.
Baca Juga: Apakah Barang Seserahan Boleh Dijual?
Adat Umumnya Mengharuskan Seserahan dari Pihak Pria
Meski secara agama tidak ada masalah, adat di Indonesia biasanya menekankan bahwa seserahan berasal dari pihak pria. Hal ini melambangkan keseriusan dan tanggung jawab calon suami.
Namun kenyataannya, kondisi finansial setiap pasangan berbeda. Kadang calon suami belum cukup siap, sementara acara sudah ditentukan.
Dalam kondisi ini, wanita bisa ikut membantu, meski secara adat biasanya tetap diusahakan agar pria yang menanggung.
Meskipun pria yang menanggung, pria boleh kok mengajukan penawaran jika isi seserahannya yang sederhana aja dan semampunya.
Intinya, mau nikah itu jangan dipersulit, Tuhan aja mempermudah orang untuk membangun rumah tangga, kenapa manusia malah mempersulit?
Seserahan Uang Wanita Tetap Sah Secara Hukum dan Akad
Dari sisi hukum pernikahan, baik agama maupun negara, tidak ada larangan seserahan berasal dari uang wanita. Pernikahan sah selama rukun dan syaratnya terpenuhi, yaitu adanya wali, saksi, mahar, dan ijab kabul.
Jadi, seserahan lebih dianggap sebagai simbol penghormatan dan hadiah, bukan penentu sahnya pernikahan.
Seserahan dari Uang Wanita Bisa Jadi Solusi Meringankan Beban
Sekarang ini, banyak pasangan yang memilih untuk berbagi tanggung jawab finansial. Jadi, menggunakan uang wanita untuk seserahan bisa jadi solusi praktis saat kondisi pria belum cukup siap.
Daripada menunda pernikahan terlalu lama, lebih baik berfokus pada niat baik membangun rumah tangga. Apalagi seserahan sifatnya pelengkap, bukan kewajiban mutlak.
Jadi, bolehkah seserahan pakai uang wanita? Jawabannya boleh. Dari sisi agama tidak ada larangan, hukum pun tidak mempermasalahkan. Namun secara adat, tetap lebih baik jika pria yang menyiapkan seserahan, karena melambangkan tanggung jawab.
Sudah siap menikah? Yuk pesan undangan pernikahan digital di Rabiyuk. Langsung hubungi admin ya.



