Hitung Selamatan Orang Meninggal
Penghitung jadwal hari tahlilan dan selamatan adat Jawa otomatis: 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, mendak 1, mendak 2, dan 1000 hari.
Memuat kalkulator…
Aktifkan JavaScript untuk hasil interaktif.
Ketika ada anggota keluarga atau tetangga yang meninggal dunia, tradisi Jawa mengajarkan kita untuk mengadakan rangkaian selamatan dan tahlilan pada hari-hari tertentu.
Dengan Kalkulator Selamatan Orang Meninggal dari Rabiyuk, kamu bisa menghitung tanggal-tanggal penting tersebut secara otomatis hanya dengan memasukkan tanggal meninggal.
Cara Menggunakan
Masukkan tanggal meninggal di kolom yang tersedia.
Klik tombol "Hitung".
Tools akan menampilkan jadwal lengkap selamatan dari 3 hari hingga 1000 hari.
Apa Saja Hari Selamatan yang Dihitung?
Dalam tradisi Jawa (dan umumnya diikuti komunitas Muslim Jawa), ada beberapa momen penting setelah seseorang wafat:
3 Hari (Nelung Dino) — Selamatan pertama setelah meninggal.
7 Hari (Mitoni) — Selamatan tujuh hari setelah wafat.
40 Hari (Matang Puluh) — Momen doa bersama yang cukup besar.
100 Hari (Nyatus) — Peringatan seratus hari.
Mendak 1 (Setahun) — Peringatan satu tahun meninggal.
Mendak 2 (Dua Tahun) — Peringatan dua tahun.
1000 Hari (Nyewu) — Peringatan terakhir yang paling besar dalam tradisi Jawa.
Dasar Tradisi Selamatan
Selamatan merupakan bagian dari tradisi slametan dalam kebudayaan Jawa yang sudah berlangsung ratusan tahun. Praktik ini menggabungkan unsur spiritual, sosial, dan budaya masyarakat Jawa.
Acara biasanya diisi dengan bacaan doa, tahlil, dan makan bersama sebagai bentuk sedekah atas nama almarhum/almarhumah.
Catatan Penting
Perhitungan ini dilakukan berdasarkan penanggalan Masehi. Beberapa keluarga mungkin menghitung menggunakan kalender Jawa atau memiliki variasi tradisi tersendiri — selalu ikuti kebiasaan keluarga besar dan sesepuh setempat.
Tools ini hanya sebagai alat bantu hitung, bukan panduan agama atau budaya resmi.
Tentang Tools Ini
Kalkulator ini dibuat sebagai bagian dari koleksi tools gratis Rabiyuk untuk membantu masyarakat Jawa dalam menjalankan tradisi leluhur dengan lebih mudah dan terencana.